Kepala Desa akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode, LaNyalla Langsung Bereaksi

Mantan ketua umum PSSI itu juga menyebutkan konstitusi memberikan tanggung jawab kepada pemerintah untuk memberi perlindungan terhadap hak-hak rakyat yang diatur di dalamnya.
Menurut LaNyalla, yang paling penting adalah pemerintah dalam menjalankan tugasnya tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan di konstitusi.
“Kalau pemerintah melanggar, maka rakyat mempunyai hak untuk memberhentikan dan mengganti,” jelasnya.
LaNyalla menyatakan tugas untuk mengawasi pemerintah agar menjalankan penugasan sesuai wewenang yang diberikan dalam konstitusi diberikan kepada lembaga legislatif.
“Jadi, lebih baik baca dan pelajari konstitusi dengan cermat. Jangan aneh-aneh, apalagi sampai melanggar sumpah yang diucapkan dengan menyebut nama Tuhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya saat dijumpai media seusai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, Selasa (29/3).
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah, kan, ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kami inginkan," kata Surtawijaya. (mcr8/jpnn)
LaNyalla bereaksi tegas soal rencana para kepala desa mendeklarasikan Jokowi tiga periode.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi