Kepala Desa juga Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI

Kepala Desa juga Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI
Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG

BACA JUGA : Majikan Berhentikan TKI yang Depresi di Malaysia


Keterlibatan kepala desa dipandangnya perlu. Sebab bila urusan ini hanya mengandalkan lembaga pengawas saja, Marinus yakin tidak akan maksimal.

“Jadi, harus melibatkan masyarakat secara sistem. Jika tidak, tidak akan maksimal pengawasannya,” imbuhnya.

Dia mencontohkan maraknya pekerja ilegal yang bisa keluar negeri saat ini. Sepengamatan Marinus ini terjadi karena sistemnya tidak diawasi secara menyeluruh. Tidak ada pengawasan dan kontrol ketat sedari awal.

“Selama ini main comot saja. Yang penting bawa ke Jakarta, urus paspor, urus visa, berangkat, selesai urusan. Sedangkan UU yang baru itu mengatur izin dari aparatur desa itu,” terang Marinus.

BACA JUGA : TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan

Dia menginginkan agar perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia bisa memastikan TKI yang dikirimnya sudah tersertifikasi sesuai standar dalam regulasi dan standar negara tujuan. Dia ingin penyalur tenaga kerja juga ikut meminimalisir aroma kongkalikong.

“Tidak ada lagi meloloskan yang seharusnya tidak diloloskan untuk berangkat,” tegasnya.

Perlu ada peran aktif kepala desa atau lurah agar terjadi penguatan pengawasan pengiriman TKI dari hulu ke hilir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News