Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan

Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan
Ilustrasi pelecehan. Foto: ANTARA

“Kemudian kami meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kami minta untuk kembali seperti semula,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Fahri kepada Ye sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sergai. Namun, meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.

Pelapor kemudian melaporkan Polres Sergai ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 9 Juli lalu.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Ombudsman kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait mulai dari Polres Sergai, Fahri, dan juga Kanwil Kemenag Sumut atas dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas laporan pelapor. Fahri telah memberikan klarifikasinya ke Ombudsman pada Kamis (22/7) lalu. (man/sumutpos)

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai) Fahri Nasution akhirnya diberhentikan sementara oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News