Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan

jpnn.com, SERGAI - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai) Fahri Nasution akhirnya diberhentikan sementara oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut).
Penonaktifan tersebut, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Sumut, Erwin P Dasopang mengatakan, Inspektorat Jendral Kemenag telah melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Fahri.
“Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan selama proses hukum selesai. Selama penonaktifan, kami menunjuk Wakil Kepala MAN 1 Sergai sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ungkapnya kepada Sumut Pos, Minggu (25/7).
Erwin mengakui, pihaknya merasa terganggu dengan bergulirnya kasus ini. Karena itu, mereka berinisiatif mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara Fahri dari jabatannya.
Adapun yang ditunjuk sebagai Plh, yakni Wakil Kepala MAN 1 Sergai bidang kesiswaan, Atika Ahraini. Erwin menjelaskan, penonaktifan ini juga dilakukan demi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir saat ini.
“Bila nantinya tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dikembalikan haknya,” katanya.
Menurutnya, pascamerebaknya kabar kasus ini, ia mewakili Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana.
Mereka tak ingin kasus ini menimbulkan gejolak dan mengganggu proses belajar-mengajar di sana.
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai) Fahri Nasution akhirnya diberhentikan sementara oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut).
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini