Kepercayaan Mahkamah Konstitusi di Era Jokowi Sudah Rusak, Miskin Kredibilitas

Kepercayaan Mahkamah Konstitusi di Era Jokowi Sudah Rusak, Miskin Kredibilitas
Diskusi yang diadakan Komunitas Utan Kayu menyikapi soal putusan Mahkamah Konstitusi. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Utan Kayu menggelar diskusi beranda politik dengan tema “Demokrasi dan Ancaman Terhadapnya” dengan pembicara seorang budayawan sekaligus wartawan senior Goenawan Mohamad, di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/10).

Diskusi itu sengaja digelar dalam rangka menyikapi situasi terkini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa maju pada Pilpres 2024.

Goenawan Mohamad menilai demokrasi saat ini sangat mengkhawatirkan dan tidak menyenangkan. Pasalnya, tatanan hukum telah dirusak oleh MK di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tatanan hukum dirusak oleh MK sendiri dan itu yang mengkhawatirkan. Kalau MK merusak, maka kepercayaan orang kepada wasit yang tidak memihak akan hilang dan kalau kepercayaan hilang maka konflik tidak bisa diatasi dengan damai,” tutur Goenawan Mohamad.

Goenawan juga mengaku kecewa dengan kondisi demokrasi saat ini. Dia pun melihat respons dari masyarakat sangat luar biasa dari kondisi yang terjadi.

“Sudah jelas saya kecewa dan saya sudah menulis. Melihat itu, respons dari masyarakat luar biasa,” kata dia.

Sementara Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto menilai keputusan pengadilan MK yang sangat dihormati telah kehilangan legitimasi dan miskin kredibilitas.

“Penyebabnya ada di ranah politik semua orang membicarakannya, soal nepotisme, kolusi, etika yang hilang. Itu berdampak pada ruang keluarga, jadi ada hubungan langsung antara negara dan ruang keluarga,” kata dia.

Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah rusak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News