Keponakan Prabowo Ini Bicara soal Tes Keperawanan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati angkat suara soal rencana DPRD Jember membuat Peraturan Daerah Aklahkul Karimah yang memuat tes keperawanan sebagai syarat bagi kelulusan siswi SMU. Rahayu menilai usulan tes keperasanan itu tak tepat sehingga sebaiknya tak diloloskan.
“Misalnya ada yang katakan ini untuk menjaga moralitas, caranya bukan seperti itu. Ini cara yang sangat tidak profesional," kata Rahayu di gedung DPR, Rabu (11/2).
Keponakan Prabowo Subianto itu menambahkan, juka usulan itu lolos dan menjadi peraturan daerah, maka yang terjadi justru perlakuan diskriminatif. "Selama itu diskriminitatif dan sangat tidak adil untuk HAM, ada pelanggaran apalagi menyangkut rasa aman sesorang dengan tes-tes seperti itu, tes keperawanan," tegasnya.
Karenanya Putri pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo itu juga mengharapkan Komnas HAM maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan jangan sampai ada aturan yang diskriminatif terhadap kaum Hawa. “Semoga Kementerian PPA segera berbicara dengan dengan pemerintah daerah yang menggunakan Perda itu," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati angkat suara soal rencana DPRD Jember membuat Peraturan Daerah Aklahkul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini