Kepres Nonaktif Syamsul Belum Diteken
Rabu, 16 Maret 2011 – 05:33 WIB

Kepres Nonaktif Syamsul Belum Diteken
JAKARTA -- Sehari setelah Gubernur Sumut Syamsul Arifin resmi berstatus terdakwa, Surat Keputusan Presiden (Kepres) penonaktifan Syamsul dari jabatannya, belum juga diterbitkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kemarin (15/3) belum meneken draf Kepres yang sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi pada Senin (14/3) siang. "Mungkin perlu waktu dua atau tiga hari untuk pembuatan Surat Keputusan Presiden," ujar Gamawan memprediksi.
Gamawan Fauzi memastikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan draf Kepres kepada Mensesneg Sudi Silalahi untuk dimintakan tanda tangan presiden. "Kita sudah kirim ke presiden," ujar Gamawan melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada JPNN kemarin petang.
Baca Juga:
Gamawan tidak berani memastikan kapan kiranya Kepres diteken presiden dan diterbitkan. Mantan gubernur Sumbar itu hanya mengira-ngira, tidak lama lagi Kepres penonaktifan Syamsul yang sekaligus Kepres pengangkatan Wagubsu Gatot Pudjongroho sebagai Plt gubernur, akan keluar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sehari setelah Gubernur Sumut Syamsul Arifin resmi berstatus terdakwa, Surat Keputusan Presiden (Kepres) penonaktifan Syamsul dari jabatannya,
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?