Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar
Gaji Ekspatriat Pun Harus Rupiah
Senin, 04 Juli 2011 – 02:12 WIB

Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar
Menurutnya, hadirnya UU yang mengatur transaksi rupiah di dalam negeri ini merupakan perintah UUD pasal 23 mengenai harga rupiah. UU ini baru muncul setelah amandemen ke empat UUD. "Hadirnya UU baru berdasarkan pasal 23 UUD ini akan menguatkan rupiah dan menjadi acuan negara tetangga. Selama ini, rupiah bergantung ke mata uang asing seperti dolar Singapura. Kita ingin mata uang kita dihargai negara asing," ujar Harry.(jpnn)
BATAM - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, Harry Azhar Azis menyatakan bahwa hotel, resort dan pusat perbelanjaan di Batam dan Kepri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat