Keputusan MK soal Capres-Cawapres Buka Celah Penyimpangan Regulasi Besar-Besaran di Indonesia
Minggu, 22 Oktober 2023 – 21:26 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). ilustrasi: Foto: Dok. JPNN.com
Dia memperingatkan bahwa ketidakadilan ekonomi akan menguntungkan kelompok korporasi besar yang mendominasi ekonomi, menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang makin memburuk.
Pada akhirnya, ketika hukum dan prinsip-prinsip demokrasi terabaikan, hal ini akan menguntungkan kelompok korporasi besar yang mendominasi ekonomi.
“Hal ini akan menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang lebih besar, dengan para pelaku ekonomi memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh privilege dan keistimewaan,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Profesor Didin S Damanhuri mengatakan MK telah melanggar kesucian perspektif demokrasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Gibran bin Jokowi Bicara Bonus Demografi, Pengamat: Demi Muluskan Kepentingan Politik Pribadi
- Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Inkonstitusional dan Tidak Rasional