Keputusan Pakde Karwo Bikin Buruh Kecewa, Siap Unjuk Rasa

Keputusan Pakde Karwo Bikin Buruh Kecewa, Siap Unjuk Rasa
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

”Intinya sih, biar semua tahu prosesnya bagaimana dan prosedur dalam putusan UMK dari Kota/Kabupaten hingga Provinsi Jatim,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Malang Eddy Wahyono. Menurut Eddy, besaran UMK yang ditetapkan Pakde Karwo itu sudah mempertimbangkan semua kondisi. Termasuk kondisi pekerja dan pengusaha.

”Para pengusaha dan pekerja harus berpikir positif. Saya pikir, ini sudah win-win solution,” tutur pria yang juga ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang itu.

Pihaknya juga mengapresiasi dewan pengupahan yang sudah bekerja keras dalam menyusun draf pengajuan UMK tersebut. Sehingga, Pemprov Jatim bisa segera merealiasikan apa yang sudah dirancang. “Kami apresiasi kerja dewan pengupah Malang,” kata pengusaha penghobi golf tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau pengusaha Kota Malang agar mematuhi apa yang sudah diputuskan tersebut. Sehingga, kesejahteraan pekerja juga bisa lebih terjamin. ”Kalau sudah diputuskan, ya ditaati bersama,” ungkap dia.

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu Purtomo menegaskan, tidak menyetujui besaran UMK yang telah ditetapkan Gubernur itu. ”Sebelumnya dari usulan dewan pengupahan di sini, angka itu tidak saya setujui,” tegas dia.

Purtomo menilai, perhitungan UMK di dewan pengupahan Kota Batu tidak transparan. ”Kok bisa mendapatkan angka itu. Saya tanyakan tapi tidak dijelaskan. Kami juga tidak diberi tahu hasil survei harga untuk menentukan KHL (kebutuhan hidup layak), karena itu saya tidak mau tandatangan hasil kesepakatan UMK itu,” ujarnya.

Namun upaya Purtomo tidak digubris dewan pengupahan. “Yang saya tanyakan, kenapa kok tidak ada tanda tangan dari saya sebagai Ketua SPSI, tetap disetujui Wali Kota Batu (Dewanti Rumpoko) dan dikirimkan ke Gubernur, dan sekarang disetujui,” ungkapnya.

Keinginan asosiasi pekerja mendapatkan gaji Rp 3,5 juta per bulan gagal, mereka siap untuk aksi unjuk rasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News