Keputusan Pakde Karwo Bikin Buruh Kecewa, Siap Unjuk Rasa
jpnn.com, MALANG - Aspirasi asosiasi pekerja untuk mendapatkan upah Rp 3,5 juta per bulan tidak terwujud. Sebab, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019, Kamis lalu (15/11).
Gaji pekerja di Kota Malang dipatok Rp 2,6 juta, Kabupaten Malang lebih tinggi, yakni Rp 2,7 juta. Sedangkan Kota Batu hanya Rp 2,5 juta. Ketetapan UMK 2019 itu tertuang dalam keputusan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/665/KPTS/013/2018.
Surat Keputusan (SK) yang diteken Pakde Karwo - sapaan akrab Soekarwo - juga memberi kelonggaran bagi perusahaan yang tidak mampu. Dalam bab ketiga dijelaskan, perusahaan yang tidak mampu menggaji sesuai UMK diperbolehkan mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK. Pengajuannya dilayangkan kepada dinas tenaga kerja (Disnaker) di masing-masing daerah.
Juru bicara (Jubir) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo) Kabupaten-Kota Malang, Samuel Molindo menyatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan gubernur tentang ketetapan UMK 2019. Dia menegaskan, Apindo sudah menerima ketentuan UMK yang ditetapkan Pakde Karwo.
”Kami sudah setuju dengan apa yang sudah ditetapkan. Itu kan juga sudah sesuai dengan aturan,” ujar Samuel, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
Pria yang juga Sekretaris Apindo Kabupaten Malang itu memaparkan, pihaknya akan menyosialisasikan UMK 2019 kepada perusahaan-perusahaan. Dia menargetkan, dalam waktu dekat ini sudah ada sosialisasi. ”Paling tidak pada 4 Desember 2019 mendatang sudah sosialisasi,” tuturnya.
”Akan kita kumpulkan semua anggota Apindo. Tapi, saat ini masih kami planning dulu,” tambahnya.
Bagimana jika asosiasi pekerja menolak ketetapan UMK 2019, Samuel menyatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan asosiasi pekerja. Tujuannya untuk menyampaikan proses penetapan UMK sudah sesuai prosedur.
Keinginan asosiasi pekerja mendapatkan gaji Rp 3,5 juta per bulan gagal, mereka siap untuk aksi unjuk rasa.
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
- Wamenaker Afriansyah Noor Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis untuk Pekerjanya
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi