Keraguan Refly Harun soal Kemampuan 7 Anak Milenial Stafsus Kepresidenan

Keraguan Refly Harun soal Kemampuan 7 Anak Milenial Stafsus Kepresidenan
Refly Harun. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh anak muda menjadi staf khusus (stafsus) kepresidenan. Refly beralasan, para milenial yang menjadi stafsus kepresidenan itu digaji besar hanya untuk memberikan pendapat terkait suatu persoalan.

Menurut Refly, urusan memberikan pendapat bisa dilakukan oleh ahli. Nantinya, para ahli bisa menerima kompensasi ketika Presiden Jokowi meminta pendapat mereka terkait suatu persoalan bangsa.

"Kalau hanya itu, lebih baik presiden dibantu oleh ahli-ahli yang tidak perlu diikat oleh jam kerja. Cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta, cukup diberikan honor ketika pendapat mereka diminta, tetapi mimbar akademik mereka tidak boleh diganggu," ucap Refly kepada awak media di Jakarta Pusat, Minggu (24/11).

Mantan wartawan itu menambahkan, Presiden Jokowi belum tentu menerima masukan ataupun pendapat stafsus. Terlebih, kata Refly, milenial yang menjadi stafsus belum memiliki keahlian di bidangnya.

"Belum tentu presiden dapat masukan yang sesuai, mereka kan belum tentu ahli dalam bidangnya. Presiden juga tidak butuh pendapat mereka setiap hari dan setiap saat," ungkap dia singkat.

Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Stafsus dari kalangan milenial. Ketujuh stafsus itu adalah Adamas Belva Syah Devara (29), Putri Tanjung (23), Andi Taufan Garuda Putra (32), Ayu Kartika Dewi (36), Gracia Billy Mambrasar (31), Angkie Yudistia (32), dan Aminuddin Maruf (33).(mg10/jpnn)


Pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan keputusan Presiden Jokowi menunjuk tujuh anak milenial menjadi stafsuf kepresidenan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News