Kerbau Membahayakan Keselamatan Penerbangan, Satpol PP Turun Tangan

Kerbau Membahayakan Keselamatan Penerbangan, Satpol PP Turun Tangan
Sejumlah kerbau merumput di area Bandara Internasional Lombok (BIL) di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menertibkan ratusan kerbau yang memasuki area Bandara Internasional Lombok (BIL), Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (10/5) pagi.

Keberadaan ratusan hewan ternak di area bandara itu sudah berlangsung lama dan dianggap membahayakan keselamatan penerbangan.

Kepala Satpol PP Pemkab Lombok Tengah Lalu Rinjani mengatakan upaya untuk menertibkan kerbau di area BIL telah melalui sosialisasi.

Menurut Rinjani, pihak Angkasa Pura I sebagai pengelola BIL telah melakukan sosialisasi penertiban kerbau tersebut ke masing-masing desa di sekitar bandara.

"Saat sosialisasi itu mereka (warga pemilik kerbau, red) sepakat untuk keluar dari area bandara paling lambat tanggal 29 Januari 2023," kata Rinjani di kawasan BIL.

Rinjani menjelaskan ratusan kerbau itu kepunyaan warga di desa sekitar BIL, antara lain, Desa Penujak, Desa Tanak Awu, dan Desa Ketare. 

Pemkab Loteng pun telah menyampaikan surat peringatan kepada warga di tiga desa itu pada Senin lalu (8/5). 

"Makanya sekarang kami minta keluarkan kerbau mereka dari area bandara," ujar Rinjani. 

Ratusan kerbau yang biasa merumput di kawasan Bandara Internasional Lombok ditertibkan. Ternyata ada warga yang membuat kandang kerbau di kawasan bandara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News