Keren, Desa ini Dapat Penghargaan Karena Taat Aturan

Bahkan Pasutri Cerai Saja Tidak Ada

Keren, Desa ini Dapat Penghargaan Karena Taat Aturan
Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Desa Tirem, Kecamatan Duduksampeyan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Bagaimana tidak, di sana warganya benar-benar taat hukum dan aturan. Desa itu memperoleh penghargaan nasional Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Pelanggaran hukum nihil. Pasutri cerai saja tidak ada. 

Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim menerima penghargaan itu langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Malang kemarin (23/11). Prestasi itu, kata Qosim, merupakan buah sinergi semua pihak. Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat dan warga desa. 

"Masyarakat jadi melek hukum," ujar Qosim. Bagi daerah lain, prestasi tersebut menjadi virus positif yang harus ditiru. Sekaligus motivasi. 

Apa indikator taat hukum itu? Kepala Desa Tirem Sri Wahyuni menjelaskan, tidak ada kasus kriminalitas di desanya. Selama dua tahun, nol kejadian. Sudah dua tahun terakhir. "Warga merasa aman tenteram," katanya. 

Kondisi seperti itu, lanjut Sri Wahyuni, tidak lepas dari giatnya perangkat desa sosialisasi ke warga. Setiap yasinan sepekan sekali, perangkat desa mengingatkan warga desa. Jangan sekali-kali terlibat tindak pidana apa pun. Misalnya, pencurian. Lebih-lebih, penyalahgunaan narkoba. Jangan. 

Yang tidak kalah penting, warga rajin bergotong royong menjaga keamanan. "Siskamling tetap kami terapkan," ujarnya. 

Camat Duduksampeyan Suropadi menambahkan, ketaatan warga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) juga bagian dari indikator penilaian. Selama 2017-2018, Desa Tirem adalah desa teladan dalam pelunasan PBB. "Sebelum jatuh tempo setiap Oktober, warga sudah melunasi PBB. Seratus persen," paparnya. 

Adakah kriteria lain? Ada. Misalnya, tidak ada pernikahan usia dini. Juga, tidak ada laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka perceraian nol. Lingkungan bersih. Suropadi berharap prestasi itu menular ke desa-desa lain di Duduksampeyan. (adi/mar/c7/roz)

Adakah kriteria lain? Ada. Misalnya, tidak ada pernikahan usia dini. Juga, tidak ada laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka perceraian nol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News