Kerjasama dengan Swasta Mendapatkan Payung Hukum
Senin, 17 Januari 2011 – 14:24 WIB
Selanjutnya, sebagai pelaksanaan atas kebijakan baru penjaminan pemerintah ini, proyek PPP infrastruktur PLTU Jawa Tengah akan menjadi model proyek PPP pertama, yang diproyeksikan dapat dilakukan dalam skema Perpres 78/2010. Penanggungjawab proyek ini adalah PT PLN (Persero) mewakili pihak pemerintah Indonesia. Lebih jauh dijelaskan, Menkeu juga telah menugaskan PII untuk melakukan segala proses terhadap kemungkinan penjaminan pemerintah, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,guna mendukung proyek PPP PLTU Jateng tersebut. (afz/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan konfirmasi telah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 tahun 2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran