Kerugian Negara Kasus Korupsi Jasindo Masih Dihitung
Senin, 28 Juni 2021 – 11:18 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sambil menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara, Fikri menekankan, penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain masih terus berjalan.
Hingga saat ini, kata Fikri, tim penyidik telah memeriksa sekitar 38 saksi dan masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa ahli.
"Penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan pada tahap penyelesaian pemberkasan perkara," kata Ali Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi PT Asuransi Jasindo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka