Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan
Minggu, 06 Juli 2014 – 09:49 WIB
Setelah berulang kali diperiksa serta mendapat petunjuk dari 30 orang saksi yang memberikan keterangan, penyidik lalu menetapkannya sebagai tersangka.
"Tidak hanya, KS (Khairul Suhada) tapi dua pengurus Kelompok Tani Ternak lainnya seperti RA dan AHN diduga turut terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu tidak lama lagi kasusnya akan segera disidangkan, dan tidak tertutup kemungkinan para tersangka bakal ditahan," pungkasnya. (rul/azw)
LABUHAN - Tim penyidik tindak pidana khusus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan Deli hingga, Sabtu (5/7) kemarin, belum juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau