Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan
Minggu, 06 Juli 2014 – 09:49 WIB

Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan
Setelah berulang kali diperiksa serta mendapat petunjuk dari 30 orang saksi yang memberikan keterangan, penyidik lalu menetapkannya sebagai tersangka.
"Tidak hanya, KS (Khairul Suhada) tapi dua pengurus Kelompok Tani Ternak lainnya seperti RA dan AHN diduga turut terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu tidak lama lagi kasusnya akan segera disidangkan, dan tidak tertutup kemungkinan para tersangka bakal ditahan," pungkasnya. (rul/azw)
LABUHAN - Tim penyidik tindak pidana khusus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan Deli hingga, Sabtu (5/7) kemarin, belum juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi