Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan

Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan
Kerugian Negara Telah Dikembalikan, 3 Tersangka Korupsi Sapi Tak Ditahan

Setelah berulang kali diperiksa serta mendapat petunjuk dari 30 orang saksi yang memberikan keterangan, penyidik lalu menetapkannya sebagai tersangka.

"Tidak hanya, KS (Khairul Suhada) tapi dua pengurus Kelompok Tani Ternak lainnya seperti RA dan AHN diduga turut terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu tidak lama lagi kasusnya akan segera disidangkan, dan tidak tertutup kemungkinan para tersangka bakal ditahan," pungkasnya. (rul/azw)

Berita Selanjutnya:
Ngebut, Dua Mobil Hancur

LABUHAN - Tim penyidik tindak pidana khusus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan Deli hingga, Sabtu (5/7) kemarin, belum juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News