Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Penuh Kejanggalan

Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Penuh Kejanggalan
Eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin. Foto: dok jpnn

Atas keterangan Nazaruddin yang aneh itu, Ganjar pun bersikap santai.

“Di persidangan sudah saya sampaikan. Kapan itu diberikan ke saya? Katanya September-Oktober. Padahal, Bu Mustokoweni saja meninggalnya bulan Juni (18 Juni 2010)," kata Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (21/11).

Untuk diketahui, dalam BAP dan pledoi Miryam S Haryani, Ganjar disebut menolak pemberian uang terkait proyek e-KTP.

Sebagai politikus PDI Perjuangan yang ketika itu menjadi oposisi, Ganjar justru cenderung galak dalam rapat-rapat pembahasan e-KTP di Komisi II DPR.

Kegalakan Ganjar ini sempat dikeluhkan oleh Setya Novanto yang bertemu dengannya di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar 2011-2012.

“Kami berjumpa, sama-sama nunggu pesawat. Tiba-tiba saya ditanyai itu, 'jangan galak-galak ya'. Oya, saya bilang urusannya sudah selesai,” kata Ganjar saat bersaksi di persidangan pada 30 Maret 2017. (rmol)


Muhammad Nazaruddin menyebut beberapa nama terkait kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News