Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Penuh Kejanggalan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut beberapa nama terkait kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11) kemarin.
Namun, ada dua kejanggalan terkait keterangan narapidana kasus korupsi e-KTP itu.
Salah satunya Nazaruddin terlalu banyak mengaku lupa saat hakim menggali berita acara pemeriksaan (BAP) terkait Ketua DPR Setya Novanto.
Padahal, dulu Nazaruddin gencar menyebut Novanto yang kini sudah ditahan terkait korupsi e-KTP sebagai otak megaproyek tersebut.
"Ada keterangan saudara USD 500 ribu diserahkan Setya Novanto oleh Mirwan Amir di Lantai 12 DPR? Benar? Lalu, masing-masing Setya Novanto dan Mekeng USD 500 ribu itu benar?" tanya Hakim Ketua Jhon Halasan Butarbutar dalam persidangan dengan terdakwa Andi Narogong, Senin (20/11).
"Saya lupa, Yang Mulia. Itu keterangan Mirwan Amir tanya saja dia," jawab Nazaruddin.
Selain itu, Nazaruddin juga mengaku lupa ketika ditanya hakim perihal pembagian uang di ruang Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar.
Padahal, Nazaruddin sudah menyampaikan perihal pembagian itu dalam BAP.
Muhammad Nazaruddin menyebut beberapa nama terkait kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11
- Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Singgung Kemerdekaan Hakim
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Ganjar Pranowo Soal Peluang Bertemu Gibran: Pintu Saya tidak Pernah Tertutup
- Alasan Ganjar Tak Hadiri Open House di Rumah Megawati
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi