Kesaksian Nazaruddin Meragukan, KPK Tunggu Saksi Lain

Sebelumnya, Nazaruddin menyampaikan keterangan yang dinilai janggal saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11).
Salah satunya saat Nazaruddin menyebut nama Ganjar Pranowo yang saat ini menjadi gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dia mengaku melihat Ganjar menerima uang USD 500 ribu dari Mustokoweni di ruangan kerja politikus Golkar itu.
Nazaruddin mengklaim peristiwa itu terjadi pada September-Oktober 2010. Padahal, Mostokoweni meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin.
Keterangan Nazaruddin pun dinilai tak sepenuhnya layak dipercaya.
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir mengatakan, keterangan Nazaruddin harus di-cross check lagi soal waktu dan tempatnya.
“Kalau dia (Nazaruddin) ternyata keterangannya tidak konsisten dan 'orang mati' (Moestokoweni) pun masih dianggapnya hidup, dia bisa dijerat kesaksian palsu,” ujar Mudzakir, Selasa (21/11).
Menurut Mudzakir, kesaksian tidak jelas yang digunakan sebagai alat bukti untuk memidanakan orang lain sangat berbahaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas