Kesaksian Penambang Ilegal Selamat dari Maut saat Terjadi Banjir dan Longsor
Jumat, 10 Januari 2020 – 21:47 WIB
"Kami sebagai buruh penambang hanya mendapatkan upah dari pemilik modal Rp200 ribu per hari," kata Hendar.
Penambang ilegal lainnya, Udin (25) mengaku bahwa pekerjaan penambang cukup berat dan berisiko tinggi jika terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Meski pekerjaan itu mengundang risiko jiwa, namun tetap dikerjakan karena Udin tidak memiliki pekerjaan lain.
"Kami jika tidak bekerja buruh penambang dipastikan keluarga tidak makan," kata Udin. (antara/jpnn)
Penambang ilegal di kawasan Gunung Halimun Salak selamat dari bencana banjir dan longsor karena saat itu sedang libur Tahun Baru.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Selatan
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus