Kesaksian Bripka Ricky Ungkap Ferdy Sambo Pinjam KTP buat Urusan Rekening
Senin, 05 Desember 2022 – 12:52 WIB

Bripka Ricky Rizal yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 2 November 2022. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Menurut Ricky, pembukaan dua rekening tersebut untuk urusan rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Saldo rekening atas nama Ricky di BCA lebih dari Rp 100 juta. Adapun saldo rekeningnya di BNI mencapai lebih dari Rp 500 juta.
"BNI Saudara sudah diberikan uang Rp 600 juta?" tanya Hakim Wahyu.
"Rp 60 juta, yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp 600 juta," jawab Ricky.
Selain sebagai saksi, Ricky juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Adapun terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.(cr3/jpnn.com)
Bripka Ricky Rizal mengungkapkan namanya pernah dipakai untuk membuka rekening bank yang saldonya mencapai ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Waketum Kadin Minta Nasabah Tak Terprovokasi Ajakan Kosongkan Rekening Bank DKI
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Presiden Prabowo Dorong Warga Negara Punya Rekening Bank & Perkuat Literasi Keuangan