Kesal dan Cemburu, Warga Serang Baru Bunuh Istrinya
Rabu, 06 Maret 2019 – 23:05 WIB

Police Line. foto: ilustrasi for sumeks
Setelah beraksi, S membiarkan M membawa motor Honda Scoopy bernopol B 4999 FNW dan ponsel korban supaya pembunuhan itu terkesan adalah perampokan sadis.
Mayat korban juga ditutupi sprei ungu, kemudian pelaku S pulang ke rumah orang tuanya. Esok paginya, pelaku mengambil anaknya, HK (4) yang tertidur di samping mayat ibunya.
Polisi menyita sejumlah barang antara lain motor korban, ponsel korban, bantal handuk kecil dan lainnya.
“Pelaku terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tandas Wito.(dam/pojokbekasi)
Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku S. Kemudian kami tangkap satu jam setelah olah TKP. Kemudian 4 jam kemudian pelaku M ditangkap ditangkap.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban