Kesal dan Cemburu, Warga Serang Baru Bunuh Istrinya
Rabu, 06 Maret 2019 – 23:05 WIB
Setelah beraksi, S membiarkan M membawa motor Honda Scoopy bernopol B 4999 FNW dan ponsel korban supaya pembunuhan itu terkesan adalah perampokan sadis.
Mayat korban juga ditutupi sprei ungu, kemudian pelaku S pulang ke rumah orang tuanya. Esok paginya, pelaku mengambil anaknya, HK (4) yang tertidur di samping mayat ibunya.
Polisi menyita sejumlah barang antara lain motor korban, ponsel korban, bantal handuk kecil dan lainnya.
“Pelaku terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tandas Wito.(dam/pojokbekasi)
Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku S. Kemudian kami tangkap satu jam setelah olah TKP. Kemudian 4 jam kemudian pelaku M ditangkap ditangkap.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata