Kesal! Marah! Pengusaha Ikan Minta KKP dan Perindo Tanggung Jawab

Kesal! Marah! Pengusaha Ikan Minta KKP dan Perindo Tanggung Jawab
Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru, Tachmid Widiasto Pusoro. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKA‎RTA - Para nelayan maupun pengusaha perikanan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara marah. Ini dipicu dengan adanya gusur paksa yang diduga dilakukan oleh Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

Padahal, ada beberapa perusahaan yang kontraknya baru, namun tetap harus dikosongkan. Belum lagi kebijakan Perindo menaikkan sewa lahan 450 persen.

"Kenapa pemerintah arogansi sekali kepada kami pengusaha ikan. Semua aturan main sudah kami penuhi, kenapa dibuat aturan lagi yang seakan-akan ingin mengusir kami dari Pelabuhan Muara Baru‎," kata Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru, Tachmid Widiasto Pusoro di Jakarta, Senin (10/10).

Dia menyebutkan, dengan menekan perusahaan perikanan, otomatis 85 ribu pekerja yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan akan terancam di-PHK. Tachmid juga menyesalkan sikap arogansi Perindo yang meminta seluruh industri perikanan mengosongkan lokasi Pelabuhan Muara Baru.

"Ada beberapa perusahaan yang kontraknya baru dan tetap harus dikosongkan. Mereka seperti tidak mempunyai hak berusaha. Ini dikasih tahu pertengahan September dan per akhir Oktober harus dikosongkan. Dan penjualan solar harus satu institusi, inikan praktik oligopoli namanya," serunya.

Tachmid menambahkan, sikap Perindo lebih parah dari preman. Anehnya tiba-tiba seluruh perusahaan harus menyetor 25 persen ke Perindo‎.

"Intinya saya ingin pemerintah (Kementerian Kelautan Perikanan) dan Perum Perindo mengajak pengusaha, nelayan, buruh, ABK, duduk bersama. Bukan malah mematikan industri perikanan," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKA‎RTA - Para nelayan maupun pengusaha perikanan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara marah. Ini dipicu dengan adanya gusur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News