Kesal Sama Pemilik Kontrakan, Boyek Malah Berbuat Nekat, Ya Ampun

Kesal Sama Pemilik Kontrakan, Boyek Malah Berbuat Nekat, Ya Ampun
Tersangka Mulyadi alias Boyek saat diinterogasi Kapolsek SU II, AKP Handryanto. Foto: palpres.co

jpnn.com, PALEMBANG - Mulyadi alias Boyek, 25, ditangkap polisi karena melakukan aksi begal di jalan Batu Dua, Lorong Langgar Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sumsel, Selasa (28/6).

Korbannya adalah RM, 15, anak pemilik kontrakan tempat pelaku tinggal.

Adapun motif pelaku membegal korban gara-gara kesal uang air leding ditagih oleh pemilik kontrakan M Ibrahim Malik.

Kapolsek SU II AKP Handryanto mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban.

“Pelaku kami tangkap dikontrakannya,” ujar AKP Handryanto, Rabu (30/6).

Handryatno mengatakan pelaku membegal korban yang saat itu sedang sibuk mengutak-atik ponselnya merek Samsung S8 plus di depan rumah.

Pelaku tiba-tiba datang membawa gear sepeda motor yang diikat dengan tali, dan langsung mengayunkan ke arah korban hingga mengenai kepala korban.

Setelah melihat kepala korban berdarah, pelaku pun mengambil handphone korban dan langsung kabur melarikan diri.

Mulyadi alias Boyek, 25, ditangkap polisi karena melakukan aksi begal di jalan Batu Dua, Lorong Langgar Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sumsel, Selasa (28/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News