Kesal Tak Dapat Pinjaman Uang, Dua Pemuda Ini Malah Nekat Gasak Mobil
Sabtu, 21 November 2020 – 01:38 WIB
Aksi nekat dua pemuda tersebut dengan mudah diketahui melalui rekaman CCTV, dan diringkus ole tim pimpinan Kanit Resmob Iptu Avrlendi dan Kasubnit Resmob Ipda Ferri Oktarizal.
BACA JUGA: Saat Mencanggul Parit, Penggali Menemukan Besi Lonjong Berkarat, Diangkat Langsung Geger
Tersangka AMH dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara AN dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.(antara/jpnn)
Dua pemuda pengangguran berinisial AMH (29) dan AN (37) ditangkap polisi karena menggasak mobil korbannya di sebuah perumahan kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi