Kesejahteraan Prajurit Minim, Jadi Broker Imigran
Minggu, 25 Desember 2011 – 06:18 WIB

Kesejahteraan Prajurit Minim, Jadi Broker Imigran
JAKARTA - Kasus tenggelamnya kapal imigran yang diduga melibatkan oknum TNI di Prigi, Trenggalek menjadi perhatian petinggi Mabes TNI Angkatan Darat. Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Brigjen TNI Wiryantoro NK menegaskan, seluruh prajurit dilarang keras terlibat dalam people smuggling (penyelundupan manusia). Apa sanksi terberat? Menurut Wiryantoro, anggota itu bisa dipecat dari keanggotaan TNI dan dihadapkan dalam proses hukum pidana sipil. "Mari kita tunggu pemeriksaan di Pomdam," katanya.
"Jika benar ada anggota yang terlibat harus diperiksa secara serius oleh Polisi Militer dan diberi sanksi jika terbukti," kata Wiryantoro, Sabtu (24/12).
Saat ini, penyelidikan kasus itu masih ditangani oleh Polisi Militer dari kesatuan Pomdam V/ Brawijaya. "Informasinya masih sebagai saksi, silahkan cek lebih detail ke Pomdam," kata jenderal bintang satu ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus tenggelamnya kapal imigran yang diduga melibatkan oknum TNI di Prigi, Trenggalek menjadi perhatian petinggi Mabes TNI Angkatan Darat.
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU