Kesempatan Minta Tambah Dana
Rabu, 27 Oktober 2010 – 19:46 WIB
JAKARTA -- Kementrian Keuangan akan mengajukan permintaan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini menyusul maraknya bencana yang terjadi. "Dalam waktu dekat hari-hari ini kita akan mengusulkan tambahan dana yang bisa siap pakai BNPB kepada DPR sebesar Rp150 miliar. Kita sudah melakukan komunikasi dengan Badan Anggaran, agar usulan ini bisa diprioritaskan dan diproses segera,’’ kata Anny.
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10), Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, pemerintah akan meminta tambahan dana bencana sebesar Rp150 miliar atas persetujuan DPR RI. Saat ini dana yang siap pakai dan tersedia di BNPB mencapai Rp50 miliar. Di tahun 2010, dana bencana yang sudah disetujui mencapai Rp3,9 triliun.
Baca Juga:
"Namun sebesar Rp1,9 triliun masih menunggu persetujuan DPR untuk mengatasi bencana-bencana tahun sebelumnya,’’ jelas Anny. Mengingat masih adanya dana bencana yang belum cair, sementara banyak bencana yang terjadi, maka pemerintah akan tetap mengajukan tambahan dana sebesar Rp150 miliar ini kepada DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Keuangan akan mengajukan permintaan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang