Kesepakatan MPR dan PBNU Soal RUU HIP

Kesepakatan MPR dan PBNU Soal RUU HIP
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Bamsoet menyebut nama Kiai Haji Wahid Hasyim sebagai salah satu tokoh NU yang saat itu masih berusia 31 tahun, termasuk orang yang berjasa dalam menghindari konflik bangsa akibat pertentangan agama.

"Beliau dan para tokoh lainnya berbesar hati menghilangkan frasa Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya, yang berada dalam Piagam Jakarta, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama Pancasila," katanya.

Artinya, kata dia, Pancasila tak bertentangan dengan Islam maupun agama lainnya karena salah satu sumber nilai Pancasila adalah dari agama.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menambahkan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara adalah pembentuk norma hukum sehingga pengaturan haluan ideologi Pancasila dalam undang-undang tidaklah tepat.

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara pembahasan RUU HIP dinilai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila tersebut sangat tepat.

Pandangan serupa juga sudah disampaikan wakil presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Legiun Veteran Republik Indonesia, serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dalam pertemuan dengan MPR RI, Kamis (2/7).

"Karena yang kita butuhkan adalah hal-hal teknis dalam mengatur implementasi pembinaan ideologi Pancasila, bukan mengatur Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara," kata Bamsoet mengutip aspirasi yang disampaikan Try Sutrisno.

Bamsoet yang juga Dewan Pakar KAHMI itu juga menegaskan bahwa Pancasila bukanlah milik satu kelompok atau golongan, melainkan milik semua anak bangsa sehingga peraturan mengenai tugas pembinaan ideologi Pancasila memang sebaiknya diatur dalam payung hukum UU yang disepakati oleh semua elemen bangsa.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News