Kesepakatan MPR dan PBNU Soal RUU HIP
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:51 WIB
"Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, sangat tepat jika BPIP diatur dalam UU, bukan semata berdasarkan perpres," katanya.
Hal itu sebagaimana disarankan PBNU dan juga disarankan oleh Try Sutrisno, dan Legiun Veteran Republik Indonesia, serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat dalam pertemuan dengan MPR RI sebelumnya.
"Namun, harus melibatkan semua elemen bangsa dalam penyusunannya dan tetap mengacu pada aspirasi masyarakat atau publik," pungkas Bamsoet. (antara/jpnn)
Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024