Kesulitan Tagih Piutang Rp 62 Triliun
Jumat, 11 Juni 2010 – 17:22 WIB
“Kesulitan penagihan piutang negara lainnya data piutang sudah sangat lama bahkan berpuluh-puluh tahun lalu, jadi sulit untuk ditagih,” lanjutnya. Hadiyanto mengatakan dalam tiga tahun terakhir, Ditjen Kekayaan Negara hanya sanggup menagih piutang negara sebesar Rp500 miliar. “Memang sulit, bahkan ada jaminan yang sudah dilelang, namun peminatnya tidak banyak,”ungkapnya.(afz/jpnn)
JAKARTA— Piutang negara yang belum bisa ditagih pada periode 2010 ini mencapai Rp 62 Triliun. Namun, pemerintah mengaku kesulitan untuk menagih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya