Ketahuan Menyambi Pengedar Narkoba, MFAI Ditangkap Polisi

Ketahuan Menyambi Pengedar Narkoba, MFAI Ditangkap Polisi
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menunjukkan barang bukti narkoba. ANTARA/ HO Polresta Sidoarjo

jpnn.com, SIDOARJO - Personel Polres Kota Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) menangkap MFAI, seorang perangkat desa di Kecamatan Balongbendo atas dugaan peredaran narkoba.

MFAI ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut polisi juga menangkap rekan MFAI, FF terkait kasus yang sama.

Kedua pengedar narkoba itu ditangkap setelah polisi terlebih dahulu meringkus FF dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat masing-masing 11,28 gram, 0,96 gram, dan 0,26 gram.

"Selain itu juga ada empat klip plastik, satu dompet, tiga timbangan elektrik, dan satu telepon genggam," kata Kombes Kusumo di Sidoarjo, Rabu (13/7).

Setelah diperiksa, FF mengaku mendapat barang haram itu dari H yang masih DPO.

Konon, dari penjelasan FF, sabu-sabu awalnya diperoleh H dari MFAI.

"Dari keterangan FF, anggota mengembangkan kasus ini dan menangkap pengedar, yakni MFAI yang juga bekerja sebagai perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo," tuturnya.

Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap kelakuan oknum perangkat desa, MFAI yang menyambi jadi pengedar narkoba di Sidoarjo. Begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News