Ketahuan Menyambi Pengedar Narkoba, MFAI Ditangkap Polisi
jpnn.com, SIDOARJO - Personel Polres Kota Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) menangkap MFAI, seorang perangkat desa di Kecamatan Balongbendo atas dugaan peredaran narkoba.
MFAI ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut polisi juga menangkap rekan MFAI, FF terkait kasus yang sama.
Kedua pengedar narkoba itu ditangkap setelah polisi terlebih dahulu meringkus FF dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat masing-masing 11,28 gram, 0,96 gram, dan 0,26 gram.
"Selain itu juga ada empat klip plastik, satu dompet, tiga timbangan elektrik, dan satu telepon genggam," kata Kombes Kusumo di Sidoarjo, Rabu (13/7).
Setelah diperiksa, FF mengaku mendapat barang haram itu dari H yang masih DPO.
Konon, dari penjelasan FF, sabu-sabu awalnya diperoleh H dari MFAI.
"Dari keterangan FF, anggota mengembangkan kasus ini dan menangkap pengedar, yakni MFAI yang juga bekerja sebagai perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo," tuturnya.
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap kelakuan oknum perangkat desa, MFAI yang menyambi jadi pengedar narkoba di Sidoarjo. Begini ceritanya.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel