Keterangan Dul Belum Dimasukkan Dalam BAP

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (18/10) malam mendatangi kediaman AQJ alias Dul tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Menurut Rikwanto, kedatangan polisi ke rumah AQJ di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu atas undangan orang tua AQJ yang menyatakan putra bungsunya sudah sehat.
"Kemarin penyidik datang ke rumah AQJ melihat kondisi lalu melakukan wawancara singkat (dengan) AQJ. Yang didapatkan AQJ masih sakit," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).
Kendati demikian, Rikwanto menyatakan dari hasil wawancara atau dialog singkat itu keterangan Dul tak bisa dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Penyidik menyimpulkan keterangan AQJ tidak memiliki nilai untuk dimasukan BAP," ungkapnya.
Dia mengatakan, polisi masih menunggu keterangan dari dokter yang merawat Dul. "Pemeriksaan tidak bisa dipaksakan. Kita butuh waktu dalam pemeriksaan untuk sah demi hukum," tuntas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan Penyidik Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka