Ketika Anak-Anak Menjadi Pelaku Kejahatan

Dulu Dominan Pencabulan, Kini Makin Beragam

Ketika Anak-Anak Menjadi Pelaku Kejahatan
DIPERLAKUKAN KHUSUS: Dua bocah yang ditangkap polisi karena melakukan kejahatan jalanan. Usia mereka belum genap 18 tahun.(Guslan Gumilang/Jawa Pos)

’’Mengapa begitu? Tentu agar anak-anak bisa menyalurkan energi secara positif. Kesempatan untuk berbuat menyimpang bisa diminimalkan. Masyarakat juga bisa turut mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungannya,’’ kata Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.

Meningkatnya jumlah anak-anak yang terlibat kriminalitas juga didorong kurangnya perhatian masyakarat dan pemerintah. Penyebab lainnya, tentu minimnya ruang bagi mereka untuk mengekspersikan atau menyalurkan energi positif. ’’Semua memang harus bersinergi. Kita semua tentu tidak ingin melihat makin banyak anak yang terlibat tindak pelanggaran hukum,’’ tutur Suparti.

Apalagi, sebagaimana yang dipaparkan Sumaryono sebelumnya, jenis pelanggaran oleh anak-anak kian beragam. Mereka tidak hanya terlibat tindak pencabulan, kejahatan jalanan, dan pencurian motor. Tapi, terdapat pula pelaku penggelapan motor dan perjudian. Tahun ini polisi juga menangani empat siswi SMP yang menganiaya sekaligus mencuri barang milik teman-temannya. (fim/c14/nw)

KRIMINALITAS bukan lagi domain orang-orang dewasa. Makin banyak anak yang justru bertindak kejahatan. ***** Dunia anak-anak adalah dunia bermain.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News