Ketika Video Jokowi Membungkuk Salami Ulama Menjadi Viral
jpnn.com, JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi membungkukkan badan waktu menyalami ulama, di acara peringatan Hari Lahir ke-93 Nahdlatul Ulama (NU), di Jakarta Convention Center, Kamis (31/1), viral di media sosial.
Hingga Jumat (1/2), video tersebut beredar luas di berbagai media sosial baik twitter, instagram dan lainnya. Momentum itu berlangsung selepas suami Iriana menyampaikan sambutan, kemudian dia berjalan di depan para ulama sembari merundukan badannya.
Selain video, ada juga berupa foto. Sebab, gestur demikian terpantau telah dilakukan Presiden ketujuh RI tersebut ketiga tiba di lokasi acara, dan menyalami para ulama yang menyambut kehadirannya.
Diketahui, Jokowi hadir di Harlah ke-93 NU mengenakan setelan batik lengan panjang dan peci hitam dan disambut oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj serta para pengurus NU lainnya baik yang berasal dari pusat maupun daerah.
Dalam sambutannya, mantan gubernur DKI Jakarta itu bicara soal perubahan yang begitu cepat terjadi di era teknologi. Baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial dan budaya. Bahkan, perubahan itu merambah ke media sosial.
"Media sosial yang sangat terbuka banyak memberikan manfaat, tetapi juga banyak mudaratnya. Kita lihat akhir-akhir ini di sosial media saling hina, saling mencela, saling ejek, dan saling fitnah semakin menjadi-jadi," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi membungkukkan badan waktu menyalami ulama, di acara peringatan Hari Lahir ke-93 Nahdlatul Ulama (NU), di Jakarta Convention Center, Kamis (31/1)
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis