Ketua BP Isyaratkan Batam Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Jadi mereka yang sudah berminat untuk investasi harus diberikan kemudahan lewat pengimplementasian insentif baik itu dari sektor lahan, pajak, fiskal, imigrasi dan ketenagakerjaan.
Makanya, itu BP sekarang mencoba menampung segala saran dan keluhan dengan mengumpulkan pengusaha sesering mungkin untuk berdialog soal investasi.
"Umumnya keluhan soal operasional dan soal perizinan. Contohnya bahan baku masih kena peraturan tata niaga padahal FTZ. FTZ itu kan vulgar, karena merupakan wilayah tanpa malaikat. Tak ada yang catat kebaikan dan keburukan. Semua bebas keluar masuk," paparnya.
Lalu mengenai izin ekspor juga untuk barang larangan terbatas. Padahal Batam adalah wilayah FTZ yang fokus berorientasi pada ekspor. Banyak pengusaha yang rela menghabiskan waktu untuk mengurus dokumen ekspor ke Jakarta hingga 10 hari lamanya.
"Kemudian soal Standar Nasional Indonesia (SNI)untuk brang impor. Ini kan barang keluar dari Batam, kenapa lagi harus pakai SNI," tegasnya.(leo)
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mengisyaratkan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan tetap dilakukan di Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir
- Kawasan Ekonomi Khusus Catatkan Investasi Rp 167,2 Triliun & Serap 113.083 Tenaga Kerja
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Menko Airlangga Setujui Pembentukan 3 KEK Baru
- Menko Airlangga Ungkap Cara Pemerintah Keluar dari Jebakan Negara Berpenghasilan Menengah