Ketua DPD Beberkan Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi

Ketua DPD Beberkan Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi
Oesman Sapta Odang. Foto: dok/JawaPos.com

Kelanjutan pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara tripartit (DPR-DPD-pemerintah) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi RI agar bisa segera diselesaikan.

Selain itu, OSO juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia mengatakan, Sidang Bersama DPR-DPD RI dapat digunakan sebagai momentum yang tepat bagi kedua belah pihak untuk mengkristalisasi persoalan yang dihadapi rakyat di seluruh pelosok tanah air.

Ke depan, DPD RI akan terus memperkuat konsolitasi dan koordinasi dengan DPR RI dan MPR RI dalam mewujudkan konsep penataan ketatanegaraan yang lebih baik.

"Tugas konstitusional DPD RI dan DPR RI adalah layaknya mata dan telinga seluruh rakyat dan daerah. Jika anggota DPR RI menyalurkan aspirasi politik rakyat, maka anggota DPD RI menyuarakan kepentingan daerah," ucapnya.

 Secara terpisah, saat menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2017, Presiden Joko Widodo juga sempat mengapresiasi kinerja DPD RI.

DPD RI dianggap mampu memantapkan peran konstitusionalnya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan daerah.

DPD RI dianggap telah menunjukkan kinerja dan kematangan dalam melewati masa-masa sulit konsolidasi internalnya.

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang meminta semua pihak menghadapi kesenjangan sebagai tantangan bangsa dan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News