Ketua DPD Desak Presiden Laksanakan Putusan MK

Ketua DPD Desak Presiden Laksanakan Putusan MK
Ketua DPD Desak Presiden Laksanakan Putusan MK
Terakhir, Irman mengingatkan, jika keputusan MK ini benar-benar diabaikan, jelas akan menjadi preseden buruk bagi lembaga konstitusi tersebut. "Pengabaian terhadap keputusan MK yang membatalkan jabatan Jaksa Agung, akan ditiru oleh pihak-pihak lainnya untuk tidak mematuhi keputusan MK. Mestinya Presiden dan Istana memberi contoh yang baik dan benar dalam pelaksanaan hukum. Terlebih terkait putusan lembaga pengadilan setingkat Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, ikut mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menentukan sikap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News