Ketua DPD Desak Presiden Laksanakan Putusan MK
Jumat, 24 September 2010 – 21:31 WIB
Terakhir, Irman mengingatkan, jika keputusan MK ini benar-benar diabaikan, jelas akan menjadi preseden buruk bagi lembaga konstitusi tersebut. "Pengabaian terhadap keputusan MK yang membatalkan jabatan Jaksa Agung, akan ditiru oleh pihak-pihak lainnya untuk tidak mematuhi keputusan MK. Mestinya Presiden dan Istana memberi contoh yang baik dan benar dalam pelaksanaan hukum. Terlebih terkait putusan lembaga pengadilan setingkat Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, ikut mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menentukan sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah