Ketua DPD RI: Bantuan Sosial Harus Segera Dibagikan

Ketua DPD RI: Bantuan Sosial Harus Segera Dibagikan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut positif rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 39,19 triliun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut LaNyalla, langkah yang diambil pemerintah sangat tepat. Hanya saja, ia meminta agar bantuan segera didistribusikan. Pasalnya, dampak PPKM mulai terlihat.

"Pemberlakuan PPKM Darurat sudah hampir 2 minggu. Masyarakat yang terdampak pun makin berat karena mereka harus merasakan beban untuk memenuhi kebutuhan pokok, terlebih lagi PPKM makin diperketat sehingga masyarakat makin sulit mencari nafkah untuk keluarga. Tidak itu saja, pelaku usaha mikro, seperti pedagang kecil, sudah tidak dapat melakukan aktivitas lagi karena kehabisan modal," ujar LaNyalla, Senin (19/7/2021).

Dengan kondisi tersebut, Senator asal Jawa Timur itu berharap bantuan dapat direalisasikan sesegera mungkin.

"Bantuan sosial untuk PPKM Darurat harus direalisasikan. Karena, masyarakat sudah hampir tidak dapat bertahan. Dengan makin menurunnya mobilitas orang, otomatis pelaku usaha mikro sudah tidak ada penghasilan lagi," kata dia.

Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah antara lain, pemberian beras Bulog 10 Kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM, pemberian tambahan ekstra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Ada juga bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan pemerintah daerah (Pemda) dan tambahan anggaran untuk kartu prakerja senilai Rp 10 triliun. Selain itu, subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.

Mantan Ketua Umum PSSI ini pun mengimbau masyarakat untuk segera mengecek data penerima bantuan tersebut.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut positif rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 39,19 triliun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News