Ketua DPD RI: Bantuan Sosial Harus Segera Dibagikan
Senin, 19 Juli 2021 – 23:59 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI
"Jika merasa termasuk yang terkena dampak pandemi atau penerima bansos PKH, BPNT dan Bansos tunai Rp 300.000, segeralah dicek dan daftarkan diri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dan mengikuti arahan selanjutnya. Kita berharap bantuan pemerintah ini bisa tepat sasaran," katanya.
Selain Bansos, pemerintah juga akan menambah alokasi dana kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, dan tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan dan pembelian oksigen, dan pembagian 2 juta obat gratis yang pasien isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.(jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut positif rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 39,19 triliun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling