Ketua DPD RI Minta Pemerintah Mewaspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Mewaspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ANTARA/ (HO-Humas DPD RI)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan masyarakat mewaspadai kasus Covid-19 pada anak.

Pasalnya, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah anak-anak penderita Covid-19 di tanah air meningkat sekitar 12 hingga 15 persen.

Salah satu contohnya adalah di Sulawesi Selatan. Selama pandemi, sebanyak 5.711 anak di Sulawesi Selatan dikabarkan terpapar

Covid-19. Dari angka tersebut, 27 anak meninggal dunia.

LaNyalla meminta hal itu menjadi perhatian bersama Satgas Penanganan Covid-19, pemerintah pusat dan daerah. Sebab, peningkatan kasus positif pada anak merupakan preseden buruk dan mengancam hilangnya generasi bangsa.

"Orang tua tidak boleh abai pada protokol kesehatan untuk anak-anaknya. Jangan biarkan anak keluar rumah atau bermain dengan bebas. Orang tua harus kreatif mengasuh anak agar mereka tidak bosan bermain dan belajar di rumah," ucap LaNyalla, Jumat (9/7/2021).

Kementerian Kesehatan RI mencatat kelompok umur kasus terkonfirmasi positif Covid-19 paling banyak dikontribusi pada usia 31 hingga 45 tahun yakni sebesar 29 persen. Disusul kelompok umur 19 hingga 30 tahun sebanyak 24,7 persen dan kelompok umur 46 hingga 59 tahun sebanyak 22,4 persen.

Sementara itu, kelompok umur di atas 60 tahun mencatat sebanyak 11,3 persen, kelompok umur 6 hingga 18 tahun 9,7 persen dan kelompok umur di bawah 5 tahun sebanyak 2,9 persen.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan masyarakat mewaspadai kasus Covid-19 pada anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News