Ketua DPP PDI Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Soal Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Oleh sebab itu, watak individualisme sebagai residu dari sistem proporsional terbuka kedepan harus dibenahi.
Memang undang undang pemilu memberikan mekanisme penggantian antarwaktu, namun penyelesaian dengan mengedepankan jalan seperti ini juga tidak memberikan win win solution.
Oleh sebab itu perlu ditekankan dalam Undang Undang Pemilu, dimana setiap caleg harus dibuktikan mengikuti berbagai jenjang kaderisasi kepartaian sebagai syarat pencalonan.
Langkah seperti ini akan makin menanamkan dan mengokohkan sistem kaderisasi oleh partai partai.
Langkah seperti ini juga akan menekan perekrutan figur figur dengan cara instan, tanpa melalui proses panjang dalam kepartaian.
Akibatnya, ideologi, cita cita dan garis perjuangan partai yang dia ikuti tidak dipahami dan di jalankan dengan penuh hikmat. Akibatnya, kita makin menyaksikan kultur pragmatisme politik dalam setiap pengambilan keputusan keputusan publik.
Oleh sebab itu, sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka kita terima dan kita jalankan, namun ada sejumlah kelemahan yang menyertainya, dan harus kita perbaiki bersama-sama ke depan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua DPP PDI Perjuangan MH Said Abdullah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina