Ketua DPR: Banyak Praktek Penyelengaraan Negara Langgar UUD 45

RUU APBN Inisiatif Pemerintah, DPR Sulit Wujudkan Aspirasi Rakyat

Ketua DPR: Banyak Praktek Penyelengaraan Negara Langgar UUD 45
Ketua DPR: Banyak Praktek Penyelengaraan Negara Langgar UUD 45

"Amandemen konstitusi harus dilakukan agar tatakelola bangsa ini semakin baik. Ini menuntut komitmen semua pihak. Partai Demokrat hanya 27 persen di DPR dan tentu belum mampu secara signifikan mengelola tingginya dinamika yang terjadi di DPR," ujarnya. (fas/jpnn)

:ads="1"


LOMBOK - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengakui memang banyak di antara praktek penyelenggaraan negara bertentangan dengan pasal-pasal di dalam Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News