Ketua DPR Dorong Bupati Butur 'Diacengfikrikan'
Kamis, 21 Februari 2013 – 23:57 WIB
"Bupati itu tugasnya menjalankan semua peraturan terutama UU dan bukan malah mengajukan judicial review. Mereka tidak punya legal standing, tapi untungnya hal ini ditolak oleh MK.Semua surat peringatan mulai dari surat Mendagri sebanyak 4 kali, surat dirjen Otda tidak diindahkan. Sayangnya lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara hanya karena berasal dari satu partai, PAN ikut mendukung pelanggaran yang dilakukan oleh bupati ini,” tandasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mendorong DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memakzulkan Bupati Butur Muh Ridwan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka