Ketua DPR Minta Pemerintah untuk Menjaga Nilai Tukar Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyerukan kepada pemerintah agar menjaga nilai tukar rupiah. Pasalnya, fluktuasi rupiah selalu berdampak pada perekonomian nasional. Tidak hanya pemerintah, DPR juga agar fokus pada pembicaraan RAPBN 2019 berikut rencana kerja pemerintah 2019.
Bamsoet, begitu Ketua DPR ini biasa disapa, menyampaikan hal ini dalam pidato pembukaan Masa Sidang V Tahun 2017-2018 pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (18/5/2018).
“DPR mengingatkan kepada pemerintah untuk mengantisipasi dampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sehingga Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tidak berdampak buruk terhadap perekonomian kita,” terangnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal sebagai pedoman penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2019. Untuk itu, Komisi-komisi dan Badan Anggaran DPR agar menyimak Pokok-pokok Pikiran Pemerintah itu sebagai bahan pembahasan.
Selain soal perekonomian, Bamsoet juga menyerukan DPR melakukan pengawasan terhadap pemerintah selama bulan suci Ramadan dan jelang Idulfitri tahun ini. Kesiapan penyediaan sembilan bahan pokok (sembako), kesiapan sarana jalan dan transportasi mudik, ketersediaan bahan bakar minyak dan gas, serta pasokan listrik. Sektor ini begitu krusial selama Ramadan dan Idulfitri.
“Untuk itu, kami meminta kepada komisi-komisi terkait melakukan kunjungan spesifik ke pasar-pasar tradisional, mengecek langsung kesiapan bandar udara, stasiun, terminal, pelabuhan, serta jalan tol. Pelayanan kepada masyarakat selama bulan puasa dan lebaran hendaknya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami tidak menginginkan karena kelalaian dan ketidaksiapan pemerintah, lalu menyebabkan terganggunya kehidmatan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta lebaran Idul Fitri,” papar politikus Partai Golkar ini.
Pada bagian lain, Bamsoet dalam pidatonya menyinggung pula persiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018. Pemerintah dan KPU diimbaunya agar mempersiapkan pelaksanaan Pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, baik pada waktu pencoblosan maupun setelah penetapan hasil Pilkada.
-
Rabu, 20 Februari 2019
Nissan Livina Bawa Standar Baru di Kelas Low MPV -
Selasa, 19 Februari 2019
Film “Anak Hoki” Kisah Nyata sosok Ahok dimasa Remaja -
Selasa, 19 Februari 2019
Dambakan Momongan, Dimas Aditya dan Tika Bravani Ibadah Umroh -
Jumat, 22 Februari 2019
Begini Tingkah Taruna Taruni di Akpol dalam Film "Pohon Terkenal" -
Jumat, 22 Februari 2019
KEREN!!! PKS Janji Hapus Kewajiban Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghasilan -
Jumat, 22 Februari 2019
Jokowi dan Ibu Negara Beri Semangat Sembuh Untuk Ani Yudhoyono -
Jumat, 22 Februari 2019
Kericuhan dan Persekusi Warnai Malam Munajat 212 -
Jumat, 22 Februari 2019
Imam Jumatan Aksi 212 Pimpin Salat Magrib Malam Munajat di Monas