Ketua DPR: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU
Senin, 20 Mei 2019 – 01:13 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan massa diharapkan tidak memaksakan kehendak kepada KPU dan Bawaslu. Sebab, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja sesuai UU serta tupoksinya.
Karenanya, menjadi sangat penting bagi penanggungjawab kegiatan itu untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas.
"Saya meminta kepada penanggung jawab kegiatan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Waktu yang bertepatan dengan jadwal berkumpulnya massa di KPU dan Bawaslu adalah hari-hari kerja dan sekolah. Pemusatan massa di dua lokasi itu diharapkan tidak menimbulkan gangguan teramat serius terhadap arus lalu lintas di kawasan itu," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang (UU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan