Ketua DPR: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU
Senin, 20 Mei 2019 – 01:13 WIB
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan massa diharapkan tidak memaksakan kehendak kepada KPU dan Bawaslu. Sebab, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja sesuai UU serta tupoksinya.
Karenanya, menjadi sangat penting bagi penanggungjawab kegiatan itu untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas.
"Saya meminta kepada penanggung jawab kegiatan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Waktu yang bertepatan dengan jadwal berkumpulnya massa di KPU dan Bawaslu adalah hari-hari kerja dan sekolah. Pemusatan massa di dua lokasi itu diharapkan tidak menimbulkan gangguan teramat serius terhadap arus lalu lintas di kawasan itu," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang (UU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan