Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau

Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
Lapor Kantor Polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

Harris meyakini laporannya akan diproses oleh Polda Riau melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus.

"Kami yakin proses hukum terhadap Khairul Umam akan berjalan lancar. Kita tunggu saja sampai ke meja hijau," tutur Harris.

Sementara itu,  Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam saat dikonformasi menjelaskan bahwa dirinya hanya melanjutkan surat dari partai untuk mem-PAW-kan para anggota dewan tadi.

Di mana menurutnya proses pergantian itu dilakukan di Partai.

"Prosesnya di partai. Dari Pusat (surat)," ujarnya.

Alasan PAW itu sendiri sesuai dengan surat tersebut lantaran keempatnya berpindah partai. Yakni bukan lagi di partai Golkar.

"Iya berpindah partai," lanjutnya.

Sementara terkait dilaporkannya dirinya ke Polda Riau, Khairul tidak menjawab banyak. Ia hanya menyarankan untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

Diduga menyebar berita fitnah saat melakukan konfrensi pers terkait proses PAW empat anggota dewan, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dipolisikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News