Ketua DPRD Diancam Dilaporkan ke KPK

Ketua DPRD Diancam Dilaporkan ke KPK
Ketua DPRD Diancam Dilaporkan ke KPK
KETUA DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan terancam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan ruangan kerjanya. Sejumlah fraksi di DPRD DKI berkeyakinan terdapat unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) lantaran kemewahan yang ditampilkan hanya untuk membangun ruangan kerja ketua dewan dari Partai Demokrat itu.

Disinyalir pembangunan ruangan kerja itu menggunakan anggaran hingga miliaran rupiah. "Dugaan korupsi sangat nyata terlihat dalam pembangunan ruang kerja ketua dewan. Jadi tidak menutup kemungkinan untuk dilakukanya pelaporan ke KPK," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI M. Sanusi saat meninjau ruang mewah ketua dewan bersama ketua dan anggota fraksi lantai di lantai 10 gedung yang baru.

Gedung baru yang bersebelahan dengan gedung DPRD DKI itu kondisi fisiknya telah rampung. Kini dalam proses penyelesaian interior. Ketua dewan memposisikan ruangan kerjanya di lantai 10 seluas 1.200 meter persegi. Kondisi demikian dinilai sebagai sikap pemborosan dalam menggunakan uang rakyat.

Sanusi juga menegaskan, terjadi perubahan rencana desain penggunaan gedung baru. Terjadi perubahan layout lantai 10 tanpa diketahui oleh anggota dewan lainnya. "Satu lantai sendirian, bisa buat main minigolf. Ada apa ini" Ruangan presiden saja kalah, apalagi ruangan Gubernur," tandas Sanusi.

KETUA DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan terancam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan ruangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News