Ketua DPRD DKI Hadiri Pemeriksaan KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Era Anies

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Prasetyo tampak datang menggunakan kemeja putih.
Politikus PDI Perjuangan itu menenteng map biru.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengharapkan kedatangannya bisa membuat terang kasus dugaan korupsi itu.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," kata dia.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur Anies Baswedan.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance