Ketua DPRD DKI Minta Aparat Hukum Selidiki Kasus Pemprov Diduga Beli Lahan Sendiri di Kalideres

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.
Lahan itu merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum atau fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI Jakarta.
Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar.
Mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengaku memang sempat mengetahui dan terlibat dalam pembelian lahan milik Pemprov DKI itu.
Sulastri bilang bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari pimpinan.
"Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa? Silakan ditanyakan langsung ke Pak Denny (Plt Camat Kalideres saat itu),” kata Sulastri. (mcr4/jpnn)
Prasetyo Edi Marsudi meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus Pemprov DKI yang membeli lahannya sendiri di Kalideres
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan